SATULAYAR.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., M.H., dimutasi ke Kejaksaan Agung dan menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Sebagai gantinya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menunjuk Muhammad Fadly Hasibuan, untuk menduduki kursi Kajari Kepulauan Selayar. Sebelumnya, Fadly Hasibuan menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.
Mutasi dan rotasi yang dilakukan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026, dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Mutasi ini dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. "Benar (ada mutasi)," katanya, kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Dr. Muh. Asri Irwan sendiri baru menjabat kurang lebih dua bulan sebagai Kajari Kepulauan Selayar, setelah dilantik pada 31 Oktober 2025, oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi.
Untuk diketahui, Dr. Muh Asri Irwan pernah masuk lima besar penerima Adhyaksa Award 2025 pada kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi. Dimana penghargaan ini diberikan kepada sosok Jaksa yang mempunyai kinerja dan rekam jejak yang luar biasa dalam bidang pemberantasan korupsi.
Muh. Asri Irwan merupakan seorang putra daerah asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang juga merupakan jebolan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.
Di lingkungan kerjanya, Asri Irwan dikenal sebagai sosok tangguh dalam pemberantasan korupsi. Sebagai Insan Adhyaksa, dia berkomitmen untuk tetap profesional dan berintegritas dalam memberantas korupsi. Karena itu pula, namanya kerap dilibatkan institusi Kejaksaan sebagai ketua tim maupun anggota tim dalam penanganan perkara korupsi. (R-01).

Social Header