SATULAYAR.COM - Pemerintah Desa Kayuadi dibawah kepemimpinan Akbal Billo dilaporkan belum menyalurkan insentif aparatur desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga miskin desa yang dianggarkan melalui APBDes Tahun Anggaran 2025.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, insentif aparatur desa tersebut merupakan gaji kepala seksi dan kepala urusan (kasi/kaur) belum dibayarkan selama empat bulan. Staf desa menunggu hingga tiga bulan, sedangkan honor kader desa bahkan tertunggak enam bulan.
Selain itu, yang sangat memprihatinkan Pemdes Kayuadi juga belum menyalurkan BLT Dana Desa tahun anggaran 2025, dimana BLT ini merupakan program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di desa. Program untuk peningkatan ekonomi warga miskin desa ini dilaporkan belum disalurkan selama sembilan bulan, mulai bulan April hingga Desember 2025.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kayuadi, Samuddin menilai keterlambatan tersebut telah melampaui batas kewajaran. Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar administrasi, melainkan mandeknya komunikasi serta lemahnya tanggung jawab pemerintah desa.
“Ini bukan soal dana ke mana-mana. Ini soal hak. Honor perangkat dan BLT tahap II sampai sekarang tidak jelas,” ungkap Samuddin, seperti dilansir dari selayarkini.com pada Jum'at (9/1/2026).
Kondisi semakin memprihatinkan setelah sejumlah perangkat desa mengungkapkan bahwa kantor Desa Kayuadi kini jarang terbuka. Mereka menyebut hal itu terjadi karena Kepala Desa Kayuadi sendiri disebut hampir tidak pernah berada di tempat.
“Kantor desa sering tutup. Kepala desa memang jarang sekali ada. Kalau mau urus administrasi atau mempertanyakan hak, tidak ada yang bisa ditemui,” ujar salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.
Ketidakhadiran kepala desa dilokasi tugasnya dinilai berdampak langsung pada lumpuhnya pelayanan publik. Upaya klarifikasi kepada bendahara desa telah dilakukan berulang kali, namun selalu berujung tanpa kepastian. Kantor desa yang diketahui berstatus kontrakan juga kerap dalam kondisi kosong.
Situasi kian memanas setelah sejumlah perangkat desa mulai mendatangi rumah warga untuk mempertanyakan gaji yang tak kunjung dibayarkan. Guru PAUD dan kader desa pun mulai menyuarakan keresahan serupa. Keluhan meluas, sementara pemerintah desa tak menunjukkan langkah konkret.
Ketua BPD menegaskan, tanggung jawab penuh atas keterlambatan tersebut berada di tangan Kepala Desa Kayuadi sebagai pemegang kendali pengelolaan Dana Desa.
“Hak ini bukan bantuan sukarela. Tidak pantas ditunda dengan alasan apa pun. Penundaan selama berbulan-bulan sudah menimbulkan keresahan serius,” ujarnya.
Pendamping desa dikabarkan telah berulang kali mengingatkan persoalan tersebut. Namun hingga kini, tidak ada solusi konkret dari pemerintah desa.
Sementara itu, Bendahara Desa Kayuadi, Jumardin, menyatakan seluruh dana telah berada di tangan Kepala Desa. Namun ketika diminta menjelaskan alasan keterlambatan penyaluran dan kendala yang dihadapi, ia tidak memberikan penjelasan lanjutan.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kayuadi juga menemui jalan buntu. Nomor kontak kepala desa dilaporkan tidak aktif meski telah dihubungi berkali-kali. Bendahara desa pun enggan ditemui langsung dengan alasan berada di luar wilayah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Kayuadi terkait belum terbayarkannya pembayaran gaji perangkat desa dan BLT warga.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengawasan pengelolaan Dana Desa di Kayuadi, Kecamatan Taka Bonerate, Kepulauan Selayar. Bahkan, isu-isu liar mulai berhembus dicurigai jika dana desa yang telah dicairkan tersebut dimanfaatkan oleh kepala desa untuk kepentingan diluar dari peruntukannya.
Bahkan, informasi lainnya menyebut bahwa Dana Desa yang telah dicairkan untuk Program Ketahanan Pangan sebesar 20% dari Total Dana Desa 2025 juga belum ditransferkan ke Rekening BUMDes sehingga Program yang seharusnya dikelola oleh BUMDes tersebut, hingga kini juga belum direalisasikan. (*).

Social Header