Breaking News

Kasat Reskrim Beri Solusi Konkret Penyelesaian Konflik Lahan Pendidikan di Selayar


SATULAYAR.COM
- Polres Kepulauan Selayar dibawah kepemimpinan AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., kembali menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap keberlangsungan dunia pendidikan di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. 

Bagaimana tidak, Polres Selayar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) hadir sebagai penengah atas konflik lahan yang berujung pada penutupan Sekolah Dasar (SD) Inpres Nomor 124 Tambolongan Timur, Desa Tambolongan, Kecamatan Bontosikuyu. Imbas penutupan sekolah tersebut, diketahui sempat mengganggu proses belajar mengajar. 

Proses mediasi masalah lahan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H., bertempat di ruang Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, pada Selasa (6/1/2026) malam. 

Hadir dalam pertemuan itu diantaranya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar Masdar J. Pratama, Camat Bontosikuyu Nur Hakim Hasal, Kepala Desa Tambolongan Makkawaru, serta Abdul Aziz K., S.KM dan seorang perempuan bernama Rading selaku pihak yang mengklaim kepemilikan lahan. 

Dalam mediasi yang dilakukan, Pihak Kepolisian mengedepankan proses musyawarah dengan tetap melakukam pendekatan humanis terhadap pihak-pihak yang terkait dalam masalah tersebut. Hingga akhirnya disepakati berupa pembayaran kompensasi lahan sebesar Rp35.000.000 kepada Abdul Aziz K., S.KM sebagai pemulihan sebagian hak atas tanah yang digunakan sebagai lokasi sekolah. 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh para pihak dan diketahui oleh Kepala Desa Tambolongan serta Camat Bontosikuyu, sekaligus menjadi dasar pembukaan kembali segel dan gembok sekolah.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H. menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah langsung Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., yang menekankan agar permasalahan segera diselesaikan demi memastikan anak-anak dapat kembali bersekolah. 

Ia menjelaskan bahwa pembayaran kompensasi dilakukan dengan dana pribadi yang dipinjam dari Koperasi Promkoppol Polres Kepulauan Selayar, mengingat anggaran dari pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan baru akan diusulkan pada APBD Perubahan Tahun 2026.

“Yang menjadi pertimbangan utama adalah kepentingan anak-anak. Kami melaksanakan perintah pimpinan agar persoalan ini segera selesai, sehingga proses belajar mengajar bisa kembali berjalan dan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tidak terabaikan,” ujar IPTU Sukarman.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar Masdar J. Pratama yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar. Ia menilai langkah yang diambil merupakan bentuk nyata sinergi dan kepedulian lintas sektor demi menjaga keberlangsungan pendidikan di daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas inisiatif dan kepedulian Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar. Ini adalah langkah luar biasa demi memastikan anak-anak tetap bisa belajar, sembari pemerintah daerah menyiapkan penyelesaian anggaran sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Masdar J. Pratama.

Setelah pembayaran kompensasi diserahkan, Abdul Aziz, K.SKM menyatakan menerima pembayaran tersebut, menjamin tidak akan ada lagi tuntutan di kemudian hari, serta membuka gembok dan segel sekolah. Hal itu ditegaskan dalam surat pernyataan yang menyebutkan bahwa permasalahan dianggap selesai dan SD Inpres Nomor 124 Tambolongan Timur dapat kembali digunakan untuk kegiatan belajar mengajar secara normal.

Untuk diketahui, pertemuan itu juga turut dihadiri Kanit Tipidter Ipda Suhartono Pranoto, SH dan Kanit Tipidkor Ipda Andi Bakri Yamar, SH.,MH, serta sebagai Kepala Sekolah, SDI 124 Tambolongan Timur Mustari yang juga ikut bertanda tangan sebagai saksi dalam dokumen dan surat pernyataan yang ditandatangani bersama. (rls)

© Copyright 2025 - SATULAYAR.COM | JELAJAH BERITA TERKINI