SATULAYAR.COM - Dari laut dalam gugusan atol terbesar ketiga di dunia di Taka Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan suara rakyat bergema lantang, “Pak Presiden Prabowo, kembalikan kedaulatan laut ke pemerintah kabupaten/kota!”.
Sejak diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pengelolaan laut ditarik dari kabupaten/kota ke provinsi. Kebijakan ini telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat pesisir dan nelayan tradisional.
Laut yang seharusnya menjadi sumber kehidupan dan kesejahteraan justru makin jauh dari jangkauan rakyat kecil.
Pemerhati masyarakat nelayan Taka Bonerate, Marinir, menegaskan bahwa laut adalah urat nadi kehidupan. Dengan kewenangan yang tersentralisasi di provinsi, pemerintah daerah kehilangan kendali, sementara masyarakat lokal tidak lagi menjadi penentu utama dalam pengelolaan sumber daya laut.
“Pak Presiden, dengarlah suara kami dari Taka Bonerate. Laut adalah hidup kami. Jika kewenangan tidak dikembalikan, maka nelayan akan terus terpinggirkan dan kesejahteraan hanya tinggal harapan,” ungkap pinta Marinir.
Ia pun menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat nelayan di Kepulauan Selayar untuk Presiden Prabowo Subianto, diantaranya;
1. Kembalikan kewenangan pengelolaan laut hingga 12 mil ke pemerintah kabupaten/kota.2. Lindungi hak-hak nelayan lokal yang bergantung pada laut sebagai sumber utama penghidupan.
Marinir berharap suara rakyat dari laut biru Taka Bonerate, Kepulauan Selayar ini sampai menuju Istana Negara di Jakarta.
“Pak Presiden Prabowo, kedaulatan laut adalah kedaulatan bangsa. Jangan biarkan kami kehilangan hak atas laut kami sendiri!”, pungkas Marinir. (Tim).
Social Header