SATULAYAR.COM - Rumah Ketua LSM LPRI Sulsel, Puang Imran Hasan P Patomboni yang beralamat di Dusun Bonelohe, Desa Bungaiya, Kecamatan Bontomatene, Kepulauan Selayar, diduga disatroni maling.
Ibu mertua Imran, Banri Tuang (67), yang tinggal serumah dengannya, kehilangan uang tunai senilai Rp17 juta.
Korban baru menyadari uangnya hilang pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 08.00 Wita saat hendak berbelanja. Dompet berisi uang yang disimpan di bawah kasur sudah tidak ada.
Sebelumnya, korban terakhir memeriksa dompet tersebut pada Selasa (19/8/2025) ketika mengambil cincin emas, dan pada saat itu uang masih utuh.
Kejadian ini pun dilaporkan ke Polsek Bontomatene via telepon oleh Imran Hasan. Usai menerima laporan, Ps. KSPKT Regu III Aipda Syamsuddin bersama Ps. KSPKT Regu I Aipda Hasan Hutanjalay melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk Imran Hasan sendiri yang tinggal serumah dengan korban.
Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan tidak ditemukan kerusakan pada pintu maupun jendela rumah, kecuali satu jendela di bagian dapur yang sudah dalam keadaan rusak dan jarang dikunci.
Kapolsek Bontomatene, IPTU Rahmat Saleh, S.Sos., membenarkan adanya laporan pencurian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp17 juta. Anggota kami sudah turun ke lokasi melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek, Jumat (22/8/2025).
Sementara itu, Puang Imran Hasan P Patomboni yang juga adalah seorang wartawan dan menantu korban, mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian.
“Kami sekeluarga berterima kasih kepada Polsek Bontomatene yang sudah cepat menindaklanjuti laporan ini. Harapan kami tentu pelakunya bisa segera terungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Puang Imran.
Kapolsek menambahkan bahwa situasi di lokasi kejadian tetap aman dan terkendali, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan pintu dan jendela rumah terkunci, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan. (rls)
Social Header