SATULAYAR.COM - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dr. M. Ilyas, ST.,M.Sc., menegaskan Pemprov Sulsel berkomitmen mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, khususnya pada komoditas unggulan, sehingga tidak akan terjadi lagi over eksploitasi.
Hal tersebut disampaikan Ilyas disela-sela Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP) Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713, 714, dan 715 yang berlangsung di Kampus Universitas Hasanuddin, pada tanggal 16-18 Juli 2025.
Ia menyampaikan bahwa pengelolaan perikanan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai dengan data potensi yang akurat dan terkini.
“Kita butuh data akurat dan terupdate terkait potensi perikanan laut terkini. Hal ini untuk memastikan kebijakan tata kelola pemanfaatannya tepat, tidak over eksploitasi, dan berkelanjutan," ujar Ilyas.
Ia menyebutkan Dirjen Perikanan Tangkap mengingatkan urgensi tata kelola tuna, dan kuota ikan sangat penting untuk mewujudkan pelaksanaan penangkapan ikan terukur.
"Kita perlu kolaborasi kuat secara vertikal pemerintahan. Baik Pusat, Provinsi, dan Kabupaten diperkuat sehingga sumber daya laut dan perikanan, seperti tuna dapat berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara itu, terkait tata ruang laut dan kawasan konservasi, Ilyas menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel telah menargetkan konservasi laut seluas 860.000 hektare.
“Sudah berjalan konservasi laut. Beberapa sudah ditetapkan Menteri KP dan dicadangkan Pak Gubernur," sebutnya.
Dikatakan Ilyas, berdasarkan arahan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bahwa tata kelola laut harus menjadi navigasi ekonomi biru di Sulsel. RTRWP harus ditingkatkan petanya dengan skala lebih besar yakni 1:50.000.
"Ini agar lebih detail dapat melihat interaksi zonasi tata guna perairan," jelasnya.
Adapun profil luas perairan laut Sulsel 45.330,55 kilometer persegi. Arah pembangunan laut diarahkan untuk mengelola ruang laut secara berkelanjutan dengan prinsip integrasi, efisiensi dan keadilan.
Dalam pembangunan wilayah laut, Sulsel melakukan penataan secara terintegrasi, dan menjadi provinsi pertama yang mengintegrasikan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecial (RZWKP3K) ke Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW (Perda No.3/2022). Serta memberikan kepastian hukum pemanfaatan laut sesuai zonasi. Sehingga pada Selasa, 15 Juli 2025 kemarin Gubernur Sulsel menerima langsung penghargaan Penataan Ruang Laut Terbaik.
Adapun terkait kegiatan yang dilaksanakan di Unhas sebagai tuan rumah. Dijelaskan terkait WPPNRI 713 mencakup wilayah Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali. Sementara WPPNRI 714 meliputi Teluk Tolo dan Laut Banda, dan WPPNRI 715 mencakup Laut Maluku hingga Teluk Berau. Ketiganya merupakan kawasan penting bagi perikanan Sulawesi Selatan, khususnya dalam komoditas Tuna.
Sementara, Dirjen Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, mengatakan bahwa tantangan di sektor kelautan dan perikanan terus berkembang. Karenanya, proses adaptasi harus terus dilakukan agar tujuan utama, yaitu peningkatan kesejahteraan nelayan, dapat tercapai secara berkelanjutan.
"Kita perlu bersama-sama menjaga keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan agar mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus melindungi ekosistem laut," katanya.
Lotharia juga menegaskan lima program strategis ekonomi biru KKP, yakni perluasan kawasan konservasi perairan, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan perikanan budidaya berkelanjutan, pengawasan wilayah pesisir dan pulau kecil, serta pengendalian sampah plastik laut.
Untuk diketahui, pertemuan yang berlangsung di Gedung Ipteks Unhas ini menghadirkan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Komjen POL (P) Lotharia Latif serta diikuti 136 peserta dari berbagai unsur pemerintah daerah, akademisi, asosiasi perikanan, hingga mitra strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan. (*).
Social Header