SATULAYAR.COM - Sebanyak 7 desa yang berada di wilayah Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar kini berstatus Desa Mandiri. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025.
Dengan demikian, seluruh desa di Kecamatan Buki telah berstatus Desa Mandiri dan secara otomatis status Kecamatan Buki pun menjadi Kecamatan Mandiri.
Camat Buki, Dempak, S.Pd., kepada satulayar.com menyampaikan apresiasi atas kerja keras para kades dan seluruh jajaran serta bimbingan dan arahan dari tim pendamping desa Kepulauan Selayar, sehingga bisa menghasilkan pencapaian yang luar biasa ini.
"Terima kasih atas pencapaian ini, sungguh sangat luar biasa. Dengan kerja keras para kades dan seluruh jajaran serta bimbingan dan arahan dari tim pendamping desa, semua ini kita bisa raih," ucap Camat Buki, Dempak, saat ditemui satulayar.com diruang kerjanya, Kamis (10/7/2025).
Ia berharap dengan capaian ini harus menjadi motivasi atau pembakar semangat bagi para kepala desa dan perangkatnya untuk semakin meningkatkan gairah dan etos kerjanya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat desa di Kecamatan Buki.
"Capaian yang kita raih saat ini tidak terlepas dari komitmen kebersamaan yang senantiasa terpupuk dengan baik. Saya berharap pemerintah kecamatan, para kepala desa, perangkat dan staf desa serta tim pendamping desa tetap berkolaborasi dalam merumuskan perencanaan desa dan menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," tambah Dempak.
Ia melanjutkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bagai dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. "Perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang efektif adalah kunci keberhasilan pembangunan desa. Keduanya harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan untuk mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan," ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, dengan perencanaan matang yang mengacu kepada potensi dan masalah yang ada di desa, maka pembangunan di desa pun dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Koordinator Tenaga Ahli P3MD Kemendes PDT Kepulauan Selayar Said Marikar, mengungkapkan bahwa hasil pendataan indeks desa tahun 2025 akan dimanfaatkan sebagai sumber data utama oleh Pemerintah Pusat dan Kementerian/Lembaga untuk menyusun kebijakan nasional, mengalokasikan anggaran, serta merancang program pembangunan desa yang tepat sasaran sesuai dengan tingkat kemajuan dan kemandirian desa.
"Data ini juga menjadi dasar dalam evaluasi efektivitas program yang telah dijalankan, sebagaimana hasil perhitungan Indeks Desa digunakan oleh Kementerian Keuangan sebagai dasar dalam menetapkan alokasi Dana Desa yang diberikan kepada setiap desa," ungkap Said Marikar.
Sementara itu, kata Said, pemerintah daerah dan pemerintah desa dapat menggunakan data indeks desa tahun 2025 ini untuk merancang program pembangunan yang sesuai dengan kondisi lokal, menentukan prioritas pembangunan, mengalokasikan anggaran secara lebih efisien, serta menyusun kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Selain itu, pemerintah desa juga memanfaatkannya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan evaluasi perkembangan desa secara berkala.
"Desa dengan Status Mandiri berdasarkan Indeks Desa Tahun 2025, maka dapat menggunakan 10 persen dari total pagu anggaran Dana Desa tahun 2026 untuk membiayai rehabilitasi atau perbaikan ringan kantor desa," kunci Said Marikar.
Berikut hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025, seluruh desa di Kecamatan Buki ;
1. Buki, nilai persentase 89,29 (Mandiri)2. Lalang Bata, nilai persentase 88,35 (Mandiri)
3. Balang Butung, nilai persentase 88,19 (Mandiri)
4. Kohala, nilai persentase 82,05 (Mandiri)
6. Mekar Indah, nilai persentase 89,29 (Mandiri)
Social Header