SATULAYAR.COM - Polres Kepulauan Selayar mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Dermaga Manarai, Desa Bontoborusu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AF alias Topan (21), AJ alias Jamil (21), ALP alias Langke (19), dan AA alias Afrian (17).
Mereka diamankan di rumah masing-masing pada Minggu sore (14/9/2025) di Dusun Paoia, Desa Bontoborusu, setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait laporan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH., MH., menjelaskan kasus tersebut bermula pada Sabtu, 13 September 2025 dinihari, ketika korban Burhanuddin (42), seorang nelayan asal Benteng Selatan, mengalami penganiayaan saat berusaha melerai pertikaian di dermaga.
Menurut laporan, awalnya terduga pelaku merasa tersinggung terhadap Muh. Fadil J, pacar dari anak korban, pada acara joget. Ketika korban berusaha melerai keributan, ia justru turut menjadi sasaran penganiayaan dari terduga pelaku dengan menggunakan gitar hingga mengalami luka di bagian mata dan tangan.
“Setelah menerima laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, identitas dan keberadaan para pelaku berhasil diketahui, dan tim langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim, Iptu. Muh. Rifai, SH., MH., pada Minggu (14/9/2025).
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah gitar yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Selanjutnya, para terduga pelaku diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Kepulauan Selayar, sesuai dengan arahan Kapolda Sulsel dalam menindak tegas tindak pidana penganiayaan, pencurian, dan kejahatan konvensional lainnya.
Ia juga menekankan komitmen kepolisian untuk terus merespons cepat laporan masyarakat serta memberikan rasa aman di tengah warga. (rls)

 
Social Header