SATULAYAR.COM - Bareskrim Polri menggrebek markas judi online (judol) jaringan internasional yang berada di 3 (tiga) kota yakni Kota Bogor, Bekasi, dan Tangerang. Penggrebekan ini kembali menunjukkan komitmen Polri dalam pemberantasan judi online.
"Para tersangka terlibat dengan jaringan internasional China dan Kamboja dengan situs judol Tanjung899 dan Akasia899," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani, dalam keterangannya, dilansir dari detiknews.com Jumat (18/7/2025).
Djuhandani mengatakan penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Sesuai dengan perintah program Asta Cita ke-7 Presiden RI Bapak Prabowo Subianto kepada Kapolri terkait pemberantasan judi online, kami mengambil sikap tegas untuk langsung menindaklanjuti perintah tersebut," jelasnya.
Markas judi online ini terbongkar setelah Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri menerima informasi masyarakat yang resah terkait adanya aktivitas judi online. Tim Subdit III Jatanras kemudian melakukan penggerebekan secara serentak di TKP tersebut hingga mengamankan puluhan pelaku.
Penindakan dilakukan secara serentak pada tanggal 13 Juni 2025 di beberapa kota di Indonesia, antara lain di Gunungputri, Kabupaten Bogor; dua rumah di Pondok Melati, Kota Bekasi; dan dua rumah di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Dari 22 yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Salah satu tersangka berinisial A ditangkap saat sedang berlibur di Bali dengan istrinya. Dia adalah pengelola judi online yang bermarkas di Tangerang.
Dalam operasi tersebut, tim Bareskrim turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain ratusan ponsel, mobil, puluhan komputer dan CPU, hingga ribuan kartu SIM. (*).
Social Header