SATULAYAR.COM - Sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan perselingkuhan dan nyaris menjadi sasaran amukan massa berhasil diamankan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Selayar pada Senin (28/7/2025).
Keduanya diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Kaburu, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar
Aksi pengamanan ini berlangsung sekitar pukul 21.30 Wita, setelah laporan masyarakat masuk melalui layanan Hotline Polri 110. Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Katim Resmob, Bripka Rahmat Wadi, bersama piket jaga, segera mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi kedua terduga pelaku dari tengah kepungan warga yang sudah dalam keadaan emosi.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial MA (40), perempuan warga Desa Binanga Sombayya, Kecamatan Bontosikuyu, dan NA (52), laki-laki warga Desa Lantibongan, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bripka Rahmat Wadi menjelaskan bahwa situasi sempat memanas dan nyaris tak terkendali saat pihaknya tiba di lokasi. Warga, khususnya pihak keluarga dari perempuan, sudah terlebih dahulu mengepung rumah tempat keduanya diduga berduaan.
“Tadi sempat dipukuli waktu masih di dalam rumah, pas keluar dipukul lagi. Untung kami cepat halangi dan langsung masukkan ke mobil lalu bawa ke Polres. Keluarga perempuan yang mengamuk,” jelas Bripka Rahmat.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muhammad Rifai, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut dan menyebut tindakan cepat petugas bertujuan untuk mencegah aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.
“Kami langsung tindak lanjuti laporan warga dan amankan keduanya ke Mapolres untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Rifai.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana. Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing emosi dan mempercayakan penanganan kasus seperti ini kepada aparat yang berwenang. (Rls)
Social Header