Breaking News

Alsintan Pemprov Sulsel Diduga Dikuasai dan Disimpan di Kebun Mantan Bupati


SATULAYAR.COM
- Sebanyak 5 (lima) Alat dan Mesin Pertanian (alsintan) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan ditemukan tersimpan di kebun pribadi milik mantan Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak. Ekskavator tersebut sempat diduga hilang dan ditemukan dalam kondisi rusak serta tak lagi beroperasi.

Dua unit ekskavator disimpan di kebun milik Andi Kaswadi Razak di wilayah Medde, Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa. Sementara tiga lainnya berada di Malaka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata. 

Seorang pejabat Pemkab Soppeng berinisial S mengatakan, ekskavator itu sebelumnya dipinjamkan Pemprov Sulsel ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPKPHP) Soppeng. Alat itu digunakan untuk program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) pada tahun 2019-2020.

Namun sejak program berakhir, alat berat tersebut tak pernah kembali ke Dinas TPKPHP. Ekskavator itu diambil alih oleh Andi Kaswadi Razak dan tidak diketahui digunakan untuk apa.

"Saya tidak tahu digunakan untuk apa. Yang jelas alat itu semua tidak pernah kembali ke dinas," kata pejabat tersebut, dikutip dari akun Instagram @bugisshare, Senin (28/7/2025).

Mantan Kepala Dinas TPHPKP Soppeng, Fajar, juga membenarkan bahwa alat tersebut dikuasai Andi Kaswadi yang saat itu menjabat bupati. Pasalnya, operasional alsintan tersebut diatur sesuai kebijakan pimpinan kala itu. 

Fajar mengungkapkan, tim dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sulsel sudah pernah datang mengecek kondisi alsintan tersebut. Dia menyebut beberapa alat sudah rusak.

"Jadi orangnya provinsi sudah pernah datang cek satu per satu alatnya. Memang ada beberapa yang rusak," kata Fajar, seperti dilansir dari sulsel.indozone.id.

Sementara itu, Mantan Bupati Andi Kaswadi sendiri belum memberikan klarifikasi atas temuan ini. Lima ekskavator yang ditemukan diduga sudah lama terbengkalai dan tidak difungsikan sesuai tujuan awal pengadaan.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah Pemprov Sulsel sempat menyurati Dinas TPHPKP Soppeng untuk melaporkan kondisi alsintan berupa ekskavator tersebut. Namun, pihak Dinas mengaku tidak mengetahui keberadaannya.

Belakangan, Mantan Kepala Dinas TPHKP Soppeng, Fajar angkat bicara terkait keberadaan asintan tersebut. Dia menyebut alat itu dalam penguasaan mantan Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak. (*). 

© Copyright 2025 - SATULAYAR.COM | JELAJAH BERITA TERKINI