Breaking News

Kebijakan Pemda Selayar Bikin Perangkat Desa dan Ratusan Petugas Kemasyarakatan Gigit Jari


SATULAYAR.COM -
Kebijakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kepulauan Selayar yang mununda dan tidak mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 dikeluhkan sejumlah Kepala Desa.

Adapun alasan BPKPD Selayar tidak mencairkan ADD tersebut, karena Pemerintah Desa tidak menyelesaikan tunggakan PBB-P2 Tahun 2024 di semester 1 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut pun tidak hanya dikeluhkan para Kepala Desa, melainkan sejumlah Perangkat desa, staf dan petugas kemasyarakatan desa yang juga mendapat imbas dari kebijakan tersebut. 

Mereka terpaksa harus gigit jari karena hingga bulan Juli 2025 ini belum bisa menerima gaji dan insentif sebagai hak atas kerja-kerjanya selama ini.  

"ADD kami diblokir, belum bisa cairkan karena PBB-P2 tidak capai target. Makanya gaji perangkat, staf dan petugas kemasyarakatan desa belum bisa dibagikan," ujar seorang Kepala Desa, saat ditemui di kantornya, pada Rabu (18/6/2025). 

Sehingga, kata dia, kembali mengumpulkan aparat desa termasuk Kepala Dusun, RK hingga RT untuk kembali melakukan penagihan PBB-P2 kepada masyarakat. 

Sementara itu, seorang Perangkat Desa yang menghubungi redaksi satulayar.com pun mengeluhkan kebijakan Pemda Kepulauan Selayar tersebut. 

"Kapan baru kami bisa terima gaji ini Pak, kalau ADD tidak dicairkan sama Dinas Keuangan. Masa kami yang harus dijadikan tumbal karena hanya PBB-P2 tidak capai target, sementara kami juga sudah berusaha melakukan penagihan," katanya. 

"Ini sudah bulan Juli, kami belum sama sekali terima gaji, padahal kami sudah bekerja dan menjalankan tugas selama 6 bulan ini," tambahnya. 

Diapun menanyakan regulasi apa yang menjadi dasar Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar mengambil kebijakan penundaan pencairan ADD tersebut. (Tim). 


© Copyright 2025 - SATULAYAR.COM | JELAJAH BERITA TERKINI