Breaking News

Potensi Kerugian Negara Rp69 Miliar dari Sektor Migas Gagal Ditangan Putra Selayar Laksda TNI Andi Abdul Aziz


SATULAYAR.COM
- Pengungkapan tindak pidana migas berupa penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi di Provinsi Sulawesi Selatan tidak terlepas dari peran Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) yang dipimpin Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M. 

Kodaeral VI dibawah kepemimpinan Putra terbaik Kabupaten Selayar ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp69 miliar. 

Hal itu terungkap dalam press release pengungkapan tindak pidana oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel beserta Polres Jajaran, sebagai bentuk sinergitas dalam pemberantasan penyalahgunaan BBM Subsidi di Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimipin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., di Dermaga Hatta Selatan Kota Makassar, Selasa pagi (2/6/2026). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Prov. Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Bangun Nawoko, S.I.P., Kajati Sulsel Sila Haholongan Pulungan, Dankodaeral VI Laksda TNI Andi Abdul Aziz, Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel, Kepala BPH Migas Sulsel Wahyudi Anas, General Manager Pelindo Regional 4 Makassar Iwan Sjarifuddin, Executive General Manager PT. Pertamina Regional Sulawesi, jajaran TNI AL dan Polda Sulsel serta Kapolres Pelabuhan Makassar. 

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan bahwa Polda Sulawesi Selatan didukung oleh instansi terkait, berkomitmen untuk terus mengawal segala kebijakan-kebijakan atau perintah Presiden RI tentang pengendalian migas dalam rangka memenuhi segala kebutuhan-kebutuhan di masyarakat.

“Polda Sulawesi Selatan bersama seluruh instansi terkait berkomitmen melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk pengendalian migas dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang terhadap praktik-praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Kapolda.

Untuk diketahui, pengungkapan kasus bermula dari penindakan terhadap tujuh unit mobil tangki pada 26 Februari 2026 lalu oleh personel Tim Reaksi Cepat (TRC) gabungan TNI Angkatan Laut Makassar yang kemudian kasus tersebut diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Dankodaeral VI Laksda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa pada 21-22 Februari 2026, Tim Quick Respons Kodaeral VI memonitor hingga menggagalkan transaksi dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi oleh jaringan sindikat dengan menggunakan kapal tanker di tengah laut.

"Tim Quick Respons Kodaeral VI berhasil menangkap tujuh truk yang ada di depan kita ini 7 truk tangki dan dua SPOB (SPOB Sania & SPOB Sukses Rahayu 999), 7 truk tangki ini sedang mengisi kedua SPOB sebanyak kurang lebih 116 KL yang digunakan mensuplai MT Bakti 01," ungkap Laksda TNI Andi Abdul Aziz. 

Kendati demikian, kata Dankodaeral VI, saat operasi berlangsung MT Bakti 01 berhasil kabur dari perairan Makassar. 

Lanjut, Laksda TNI Andi Abdul Aziz mengatakan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Pertamina, dua SPOB dan 7 truk tangki ini tidak terdaftar secara resmi. Selanjutnya, Dankodaeral VI berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Pengembangan kasus yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sulsel kemudian membuahkan hasil dengan berhasil mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk kapal MT Bakti 01 yang sebelumnya sempat melarikan diri. 

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Sulsel beserta seluruh jajaran, termasuk dukungan TNI, atas keberhasilan mengungkap jaringan tersebut. 

Menurutnya, pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar karena melibatkan kapal tanker berukuran besar serta ratusan kiloliter BBM yang diduga disalahgunakan, dengan indikasi kerugian 69 miliar. 

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sulsel, Direktur Krimsus, seluruh jajaran Polres serta unsur TNI yang telah berpartisipasi dalam pengungkapan luar biasa ini. Potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp69 miliar. Ini angka yang sangat besar dan menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi,” kata Andi Sudirman. 

Atas pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi di Provinsi Sulawesi Selatan ini nama Dankodaeral VI Laksda TNI Andi Abdul Aziz turut tercatat sebagai salah satu tokoh yang berkontribusi dalam rangkaian pengungkapan kasus melalui dukungan dan operasi pengawasan yang dilakukan jajaran Kodaeral VI hingga akhirnya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara puluhan miliar rupiah. (*). 

© Copyright 2025 - SATULAYAR.COM | JELAJAH BERITA TERKINI