SATULAYAR.COM - Sebanyak 23 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Selayar dilaporkan sedang menjalani proses pemeriksaan, sehingga mereka untuk sementara waktu tidak bisa dibesuk dan menerima titipan.
Ke- 23 warga binaan laki-laki tersebut masing-masing berinisial AW, IM, AS, TA, AF, A, MN, MI, DD, R, AA, NA, N, AS, AI, AD, S, AA, AS, ML, MR, HA, AA. Mereka merupakan warga binaan yang ditempatkan bersama dalam satu kamar hunian.
Informasi yang diterima dari salah seorang keluarga warga binaan bahwa kebijakan Rutan Selayar tersebut berlaku mulai Rabu, 11 Februari 2026 sore kemarin.
"Iye, untuk sementara yang 23 orang itu tidak bisa dibesuk dan dititipkan barang. Kemarin sore saya mau jenguk keluarga, tapi sudah tidak bisa karena ada pemberitahuan dari pihak Rutan kalau yang 23 orang itu sementara menjalani pemeriksaan," kata Sia, salah seorang keluarga warga binaan kepada satulayar.com pada Kamis (12/2/2026) siang.
Adapun alasan mereka tidak bisa dijenguk karena saat pemeriksaan kamar hunian warga binaan, pihak Rutan menemukan sebuah charger handphone di kamar hunian ke 23 orang tersebut. Sia mengatakan informasi itu diterima dari pihak Rutan Selayar.
"Informasinya ada ditemukan cas hp di kamar mereka. Makanya mereka disanksi dan dimasukkan di sel kecil itu yang 23 orang, itumi na tidak bisa di jenguk," tuturnya.
Sia pun menyesalkan ulah oknum warga binaan yang telah dengan bebas dan berani membawa barang seperti charger hp ke kamar hunian. Ulah oknum tersebut, kata dia, akhirnya berimbas kepada keluarganya yang tidak membawa handphone ke dalam Rutan.
"Ini gara-gara itumi teman sekamarnya Pak, bawa-bawa cas hp ke kamar. Semua teman sekamarnya kenami hukuman. Tidak bisami juga di jenguk sama dititipkan makanan. Itu sana adapi yang mengaku baru bisai lagi dijenguk," ketusnya.
Sementara itu, Humas Rutan Kelas II B Selayar, Irsal, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan deteksi dini di Rutan.
"Mohon maaf pak ini terkait bagian dari kegiatan deteksi dini kami di internal kami," kata Irsal.
Ia mengungkapkan terkait dengan warga binaan yang sementara waktu tidak bisa dibesuk dan menerima titipan, pihak keluarga telah mengetahuinya.
"Untuk terkait keluarga warga binaan telah kami sampaikan melalui group layanan keluarga," pungkas Irsal. (Afd).

Social Header