Breaking News

Camat Buki Pastikan Program Bupati dan Wabup Selayar Terakomodir dalam Perencanaan Pembangunan Desa


SATULAYAR.COM
- Camat Buki, Dempak, S.Pd. menekankan pentingnya penyelarasan program tingkat desa dan kabupaten untuk menyamakan arah kebijakan pembangunan desa dengan rencana pembangunan kabupaten, agar program kegiatan di tingkat desa dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan di tingkat kabupaten. 

Hal ini disampaikan Camat Buki, Dempak, kepada satulayar.com pada Rabu (16/7/2025) siang, menyongsong pelaksanaan musyawarah desa perencanaan pembangunan tahunan di Kecamatan Buki di bulan Juli ini. 

"Kami sudah menyampaikan kepada desa-desa di wilayah Kecamatan Buki, agar dalam penyusunan perencanaan pembangunannya dapat mengakomodir program-program pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, tentunya yang menjadi kewenangan Desa," kata Dempak. 

Kendati saat ini, kata dia, rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepulauan Selayar belum ditetapkan dan masih dalam tahap proses pembahasan, namun dirinya memastikan bahwa program-program prioritas yang termuat dalam visi dan misi Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali bersama Wakil Bupati, Drs. H. Muhtar akan disampaikan kepada masing-masing desa di wilayahnya.

Meskipun sebelumnya, pasca terbitnya UU Desa Nomor 3 tahun 2024 pemerintah desa telah melakukan review RPJMDes, namun karena Bupati dan Wabup Kepulauan Selayar baru dilantik pada Februari 2025, tentu ada program prioritas dan kebijakannya yang akan dimasukkan ke dalam dokumen RPJMD Kepulauan Selayar Tahun 2025 - 2029. Selain itu, tentu review RPJMDes juga perlu memperhatikan program prioritas nasional. 

"Program-program Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar yang menjadi kewenangan desa, kami pastikan diakomodir dan dimasukkan kedalam dokumen perencanaan desa. Kami Pemerintah Kecamatan Buki bersama Tim Pendamping Desa telah berkoordinasi dan mengarahkan pemerintah desa untuk kembali melakukan review RPJMDes di tahun 2025 ini," ungkap Dempak. 

Hal ini dilakukan agar ada penyelarasan program desa dan kabupaten sehingga program kegiatan di tingkat desa baik di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berkontribusi sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan di tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar hingga Nasional, pungkasnya. 

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun redaksi satulayar.com bahwa rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepulauan Selayar tahun 2025-2029 masih dalam tahap proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar. 

"Baru draft rancangannya (RPJMD, red). Masih proses pembahasan. Insyallah batas waktu penetapannya tanggal 20 Agustus 2025," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Dr. Finriyani Arifin, S.Pi, M.Si. (Afd). 

© Copyright 2025 - SATULAYAR.COM | JELAJAH BERITA TERKINI