SATULAYAR.COM - Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTBR) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Selayar menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat konservasi laut dan pemberdayaan masyarakat nelayan bertempat di ruang pertemuan Balai TNTBR, Rabu (16/4/2025).
Penandatanganan Mou tersebut dilakukan oleh Kepala Balai TNTBR, Ali Bahri bersama Ketua HNSI Kepulauan Selayar, Abdul Halim Rimamba dan disaksikan Kepala Subbag TU, Kepala SPTN Wilayah I dan II, pejabat struktural dan fungsional, staf Kantor Balai TNTBR serta pengurus HNSI Selayar.
Adapun isi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Balai TNTBR dan HNSI Kepulauan Selayar mencakup tiga pilar utama, meliputi Penyuluhan, Pemberdayaan, dan Monitoring. MoU tersebut akan berlaku selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan
Dalam sambutannya, Kepala Balai TNTBR, Ali Bahri, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa tugas utama Taman Nasional adalah pengawetan keanekaragaman hayati, perlindungan sistem penyangga kehidupan, dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari.
Taman Nasional Taka Bonerate dengan terumbu karang atol terbesar ketiga di dunia adalah laboratorium alam yang menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati laut.
Melalui MoU tersebut, Balai TNTBR dan HNSI berkomitmen menjadikan masyarakat nelayan sebagai mitra aktif konservasi, bukan hanya penerima manfaat. "Kita tidak bisa bekerja sendirian. Butuh dukungan semua pihak, terutama nelayan sebagai ujung tombak pelestarian," jelas Ali Bahri.
Ali Bahri pun menyoroti pentingnya kerja sama dengan HNSI untuk mencapai tujuan ini khususnya melalui penyuluhan dan pendampingan masyarakat nelayan.
"Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tapi komitmen nyata untuk menjaga Taka Bonerate sebagai warisan generasi mendatang," tegas Ali Bahri.
Sementara itu, Ketua HNSI Kepulauan Selayar, Abdul Halim Rimamba dalam pidatonya memberikan apresiasi tinggi pada peran pegawai Balai Taman Nasional Taka Bonerate.
"Pegawai Balai TNTBR berbeda dengan pegawai biasa. Mereka adalah pegawai khusus yang tugasnya menjaga lingkungan dan alam. Mereka bukan hanya bekerja, tetapi menyampaikan risalah penting tentang konservasi kepada masyarakat," ujarnya.
Rimamba juga menyatakan kesiapan HNSI untuk bersinergi dalam program penyadartahuan dan pemberdayaan nelayan berbasis kelestarian.
Lanjut, terkait tiga pilar utama dari nota kesepahaman tersebut, AH. Rimamba menjelaskan bahwa Balai TNTBR bersama HNSI Selayar akan memberikan penyuluhan dan edukasi pemanfaatan sumber daya perikanan berkelanjutan sesuai hukum.
Kemudian dari sisi pemberdayaan akan dilakukan pembentukan komunitas nelayan, pelatihan kapasitas, dan pendampingan. Selanjutnya, dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala oleh kedua pihak untuk memastikan efektivitas program.
Penandatanganan Mou tersebut menandai resmi dimulainya langkah kolaboratif Balai TNTBR dan HNSI Kepulauan Selayar untuk memperkuat konservasi laut dan pemberdayaan masyarakat nelayan di Taman Nasional Taka Bonerate. (R).
Social Header