SATULAYAR.COM - Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kepulauan Selayar, Muhammad Anas Ali, S.H., mengungkapkan bahwa Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman telah menandatangani peresmian pemberhentian anggota DPRD Kepulauan Selayar periode 2024-2029 atas nama Awiluddin.
"Iya, kemarin saya sudah terima (surat pemberhentiannya). Tanggal 17 Juni 2026 kemarin, surat pemberhentiannya di tandatangani oleh Gubernur Sulsel," ungkap M. Anas Ali, saat dikonfirmasi satulayar.com pada Rabu (24/6/2026) malam.
Saat ini, kata dia, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sementara berproses di DPP PDI Perjuangan. "Proses PAW di DPP PDI Perjuangan saat ini sedang berjalan," tambahnya.
Pihaknya pun sedang mempersiapkan PAW anggota DPRD Kepulauan Selayar dari PDI Perjuangan.
Menurutnya, nama calon pengganti yang dipersiapkan menjadi PAW adalah calon legislatif pada Pemilu 2024 lalu yang memperoleh suara kedua terbanyak dari dapil 4 Kepulauan Selayar yang meliputi, Kecamatan Taka Bonerate, Kecamatan Pasimasunggu, dan Pasimasunggu Timur.
"PAW-nya itu peringkat suara ke dua terbanyak, Tamrin S," jelas M. Anas Ali.
Ia pun meyakinkan bahwa proses PAW tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Mungkin 1 bulan kedepan, PAW dilantik," pungkasnya. (Afd).

Social Header