SATULAYAR.COM - Kejaksaan Negeri Selayar mendukung kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 1415/Selayar dengan turut ambil bagian dalam pelaksanaan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Baruga Sayang, Kelurahan Batangmata Sapo, Kecamatan Bontomatene, Selasa (5/5/2026).
Penyuluhan hukum tersebut dibawakan oleh Kasubsi I Intelijen Kejari Selayar, Andi Nirwana, S.H., dengan memfokuskan pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Materi itu mencakup pemahaman dasar tentang hukum, upaya pencegahan tindak pidana, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Selain itu, penyuluhan juga membahas berbagai persoalan hukum perdata yang sering dihadapi masyarakat, seperti sengketa tanah, masalah waris, hingga pentingnya legalitas dokumen dan administrasi hukum.
Menurutnya, pemahaman terhadap aspek-aspek tersebut sangat penting agar masyarakat tidak terjebak dalam permasalahan hukum di kemudian hari.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban hukumnya, serta mampu menghindari berbagai potensi pelanggaran hukum, baik dalam ranah pidana maupun perdata,” kata Andi Nirwana.
Kegiatan penyuluhan hukum ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang terlihat antusias mengikuti sesi pemaparan hingga diskusi.
Melalui program penyuluhan hukum TMMD ini, diharapkan tidak hanya pembangunan fisik yang tercapai, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam hal kesadaran hukum. (*).

Social Header