Breaking News

Bupati Natsir Ali Tegaskan Pemda Tak Akan Hibahkan Lapangan Sepak Takraw ke Kejari Selayar


SATULAYAR.COM
- Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Natsir Ali menegaskan pihak Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar tidak akan menghibahkan GOR Indoor Sepak Takraw Nurtin Akib kepada pihak Kejaksaan Negeri Selayar. 

"Dari awal tidak ada niat sedikit pun Pemda akan menghibahkan lapangan takraw," demikian disampaikan Bupati Selayar, pada Sabtu (18/4/2026) sore. 

Hanya saja, kata dia, lahan yang rencananya akan dihibahkan tersebut merupakan lahan yang masih satu sertifikat dengan lapangan takraw dan gedung PKK.

Adapun yang akan dihibahkan adalah lahan yang berada di belakang atau samping kantor PKK, dimana lahan tersebut berdampingan dengan kantor Kejaksaan.

"Tidak ada hibah untuk lapangan takraw, yang dihibahkan di belakang/samping kantor pkk (nyambung ktr kejaksaan yg di belakang dengan pkk), cuman semua 1 sertifikat dengan lapangan takraw dan pkk," ungkap Natsir Ali. 

Pada saat di hibahkan nantinya, kata Natsir, maka sertifikat lahan tersebut akan di pisahkan pada saat pemecahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Dengan demikian, penegasan Bupati Kepulauan tersebut diharapkan dapat mengakhiri polemik kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat, begitupun terhadap para pemerhati olahraga di Kabupaten Kepulauan Selayar. (Afd). 

© Copyright 2025 - SATULAYAR.COM | JELAJAH BERITA TERKINI