SATULAYAR.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Untuk mewujudkan hal itu, Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wagub Fatmawati Rusdi merancang program Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026.
Program tersebut dilaksanakan Pemprov Sulsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel bersama Tim Pembina Samsat Sulsel Direktorat Lalu Lintas dan Jasa Raharja, dan resmi dimulai pada tanggal 2 Januari hingga 31 Maret 2026.
Program ini terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan bermotor dengan nomor polisi Sulawesi Selatan yang melunasi kewajiban pajaknya selama periode tersebut.
“Melalui program ini, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. Selain berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik,” ujar Kepala Bapenda Sulsel, Andi Winarno Eka Putra di Makassar, Jum'at (6/2/2026).
Melalui program ini, lanjut Andi Winarno, setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran atau pelunasan PKB secara otomatis akan mendapatkan kupon undian dengan berbagai hadiah menarik.
Hadiah utama yang disiapkan antara lain paket umroh, mobil, sepeda motor, sepeda, mesin cuci, televisi, hingga kulkas.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Selayar, Nur Kamal, S.STP, mengharapkan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat memanfaatkan momentum penting ini untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraannya.
Program Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026 ini bukan sekadar undian berhadiah, tetapi bagian dari upaya pemerintah mendorong kesadaran dan motivasi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu, seiring sosialisasi yang juga terus dilakukan oleh UPT Samsat Selayar
"Kami mengajak seluruh masyarakat Selayar untuk memanfaatkan kesempatan ini. Selain menunaikan kewajiban, masyarakat juga berpeluang mendapatkan hadiah menarik,” kata Nur Kamal.
Program ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat pendapatan daerah yang berkelanjutan.
Untuk mengikuti program ini, wajib pajak cukup memastikan kendaraan terdaftar di wilayah Sulawesi Selatan, melakukan pembayaran pajak di kantor Samsat terdekat, serta memperoleh kupon undian. Bahkan, bagi wajib pajak yang melunasi tunggakan satu tahun, akan mendapatkan ekstra satu kupon undian, sehingga peluang menang semakin besar.
Nur Kamal juga menegaskan bahwa seluruh kantor Samsat di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk UPT Samsat Selayar, siap memberikan pelayanan terbaik selama periode program berlangsung.
“Kami di UPT Samsat Selayar siap melayani dengan maksimal. Jangan tunda lagi, mari bayar pajak kendaraan dan raih kesempatan memenangkan hadiah,” imbuh Nur Kamal.
Untuk diketahui, pengundian hadiah diselenggarakan berlangsung pada minggu pertama April 2026 dan berlaku untuk pembayaran PKB yang dilakukan di seluruh kantor Samsat serta layanan unggulan Samsat di wilayah Sulawesi Selatan termasuk pembayaran secara digital.
Melalui program ini, Pemprov Sulsel berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Sulawesi Selatan. (*).

Social Header