SATULAYAR.COM - Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali mengunjungi Pulau Kakabia atau dikenal juga sebagai Pulau Kawi Kawia, pada Kamis (1/5/2025). Kunjungan ini sebagai bentuk penegasan bahwa pulau terluar tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Pulau Kakabia merupakan pulau tak berpenghuni yang terletak di Kecamatan Pasilambena, Kabupaten Kepulauan Selayar. Secara geografis, pulau ini berbatasan langsung dengan wilayah perairan Sulawesi Tenggara. Namun, berdasarkan Permendagri Nomor 45 Tahun 2011, Pulau Kakabia secara resmi ditetapkan sebagai bagian dari Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam kunjungannya, Bupati Natsir Ali menegaskan bahwa Pulau Kakabia adalah wilayah kedaulatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, bukan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
"Pulau ini adalah bagian sah dari Selayar, Sulawesi Selatan. Kami memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk keputusan Kemendagri yang jelas menetapkan Pulau Kakabia di bawah administrasi Selayar," tegas Natsir Ali.
Ia juga mengungkapkan rencana pembangunan kembali tugu penanda sebagai simbol kedaulatan Selayar sekaligus mengembangkan potensi pariwisata pulau ini.
Di lokasi masih berdiri sebuah tugu dengan lambang Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, "Keberadaan tugu Buton Selatan di sini tidak mengubah status hukum pulau ini. Kami akan segera membangun penanda baru yang lebih permanen," tegas Natsir Ali.
Selain itu, Bupati menyatakan rencana pembangunan dermaga (tambatan perahu) untuk memudahkan akses ke pulau tersebut.
"Pulau Kakabia memiliki potensi wisata yang luar biasa, terutama sebagai habitat ribuan burung. Begitu menginjakkan kaki di sini, pengunjung akan disambut oleh kicauan burung-burung yang hidup alami. Ke depannya, kami ingin menjadikan pulau ini sebagai destinasi ekowisata," jelasnya.
Natsir Ali berkomitmen tidak hanya mempertahankan kedaulatan wilayah, tetapi juga mengoptimalkan potensinya. Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tidak hanya menjaga integritas teritorial, tetapi juga mempersiapkan Pulau Kakabia sebagai aset berharga untuk pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan wilayah kepulauan dengan 130 pulau, 104 di antaranya tidam berpenghuni dan 26 berpenghuni. Pulau Kakabia menjadi salah satu pulau terluar yang memiliki nilai strategis, baik dari sisi kedaulatan wilayah maupun potensi ekowisata yang menjanjikan.
"Kami akan mengambil langkah tegas, baik secara hukum maupun pengembangan infrastruktur. Pembangunan dermaga akan menjadi prioritas untuk memudahkan kunjungan wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam Pulau Kakabia," pungkasnya.
Dengan penegasan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tidak hanya berkomitmen menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga mengoptimalkan potensi pariwisata yang dimiliki. (*).
Social Header