SATULAYAR.COM - Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali menghimbau kepada ASN / Non ASN lingkup Pemda Kepulauan Selayar untuk menghentikan dan menunda seluruh aktivitas kerja 30 menit sebelum adzan Dzuhur dan Ashar berkumandang dan segera melaksanakan ibadah sholat berjamaah di Masjid/Mushollah terdekat.
Himbauan tersebut guna untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan mendukung efektivitas jam kerja, sekaligus mempererat silaturahim.
Dalam surat edaran yang bernomor 191/400.8/IV/2025, tertanggal 8 April 2025 tersebut disampaikan bahwa terhadap kantor yang letaknya jauh dari akses mesjid/mushollah agar menyiapkan fasilitas sarana ibadah di lingkungan kantor/unit kerja masing-masing.
Sementara bagi kantor / unit kerja yang melaksanakan tugas pelayanan langsung kepada masyarakat agar menetapkan petugas layanan secara bergilir selama waktu pelaksanaan ibadah sholat berjamaah.
Kepada ASN /Non ASN diimbau sedapat mungkin melaksanakan sholat berjamaah 5 (lima) waktu di Mesjid / Mushollah terdekat.
Bupati Natsir Ali berharap imbauan tersebut dilaksanakan, semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan merahmati seluruh aktivitas yang dilaksanakan. (Rls).
Social Header