Breaking News

58 Perwira Polres Selayar Bebas Narkoba


SATULAYAR.COM
- Sebanyak 58 Perwira yang terdiri dari Wakapolres, para Kabag, para Kasat dan Kasi, para Kapolsek jajaran hingga para Kanit di lingkungan Polres Kepulauan Selayar dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Hal ini diketahui usai Sie Dokkes Polres Kepulauan Selayar melakukan pemeriksaan urine, bertempat di Aula Polres Kepulauan Selayar, pada Senin (9/3/2026). 

Selain pemeriksaan urine, juga dilakukan pengecekan terhadap penggunaan dan administrasi senjata api dinas milik personel oleh Bagian Logistik Polres Kepulauan Selayar. 

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan yang memimpin langsung giat tersebut mengatakan bahwa kegiatan pengecekan senjata api dan pemeriksaan urine tersebut merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh personel tetap disiplin, profesional serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian internal agar penggunaan senjata api oleh anggota benar-benar sesuai prosedur serta memastikan seluruh personel Polres Kepulauan Selayar bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Didid Imawan.

Kapolres Selayar mengungkapkan kegiatan tersebut dilaksanakan merujuk pada Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/297/11/2025 tanggal 13 Februari 2025 tentang mekanisme pemberian izin pengguna, pengawasan dan penyimpanan senjata api organik Polri di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, juga berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/474/III/WAS.2./2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang penertiban senjata api guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Untuk itu, kata Kapolres, kegiatan pengecekan senjata api tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Sulawesi Selatan sebagai bagian dari langkah pengawasan dan penertiban penggunaan senjata api dinas di lingkungan Polri. (rls)

© Copyright 2025 - SATULAYAR.COM | JELAJAH BERITA TERKINI