Breaking News

Tipidkor Polres Selayar Dalami Kejanggalan Pengelolaan Keuangan Desa Kayuadi


SATULAYAR.COM
- Informasi terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025 yang belum tersalurkan selama beberapa bulan dan tertundanya pembayaran insentif aparatur serta kader desa di Desa Kayuadi, Kecamatan Taka Bonerate, Kepulauan Selayar kini sementara didalami pihak Kepolisian. 

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar telah melakukan langkah penyelidikan. Pasalnya, informasi akan adanya masalah dan kejanggalan pengelolaan keuangan Desa Kayuadi ini dilaporkan berdampak pada pelayanan pemerintahan desa dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Ipda Andi Bakri Yamar, S.H., M.H., kepada awak media pada Minggu (11/1/2026) menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai melakukan proses klarifikasi awal.

“Kami untuk awal menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi dan kami sudah memanggil beberapa staf Desa Kayuadi. Insha Allah Senin besok mulai diperiksa,” ungkap Ipda Andi Bakri. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Sukarman, S.H., M.H., membenarkan bahwa proses penyelidikan telah mulai dilaksanakan. Dia menyatakan langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima informasi adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Setelah kami mendapatkan informasi kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Desa Kayuadi, saya langsung memerintahkan Kanit Tipidkor untuk melakukan penyelidikan. Kita pasti akan meminta pertanggungjawaban kepala desanya, kita akan dalami akar permasalahannya di mana,” ungkap Iptu Sukarman.

Dia pun berharap agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga tidak berlarut-larut dan berdampak pada masyarakat dan berharap agar hak masyarakat penerima BLT serta gaji dan honor aparatur desa dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. (rls). 

© Copyright 2025 - SATULAYAR.COM | JELAJAH BERITA TERKINI