SATULAYAR.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, menyampaikan beberapa catatan penting dalam rapat pembahasan evaluasi program dan rencana kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2026.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo
Catatan itu disampaikan setelah Anggota DPR RI yang tumbuh besar di Lakkang, pulau kecil di tengah Kota Makassar, tepatnya di Kecamatan Tallo ini mengaku dengan secara seksama telah melakukan refleksi faktual yang kasuistik dengan sudut pandang yang beragam.
Rudianto Lallo menilai KPK adalah lembaga yang oleh masyarakat dianggap sangat bisa diharapkan menjawab persoalan korupsi di negeri ini. Maka pantas, jika kami, masyarakat mencintai lembaga dan menganggap KPK sebagai pedang keadilan Presiden, yang mampu memberantas korupsi di Republik ini.
"KPK ini lahir pada tahun 2002, artinya sudah 2 dekade. Namun masalah korupsi tak kunjung selesai, karenanya hal itu pula yang menjadi perhatian Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menjadikan korupsi sebagai musuh negara," kata Rudianto Lalo dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Sebagai Anggota DPR RI yang turut terlibat dalam pembentukan kepemimpinan KPK periode ini, Rudianto sangat mengharapkan dapat menguatkan peran dan keberhasilan kinerja KPK yang lebih baik dari sebelumnya.
"Sebagai Mitra, saya pribadi dan kami di Komisi III ini, ingin KPK semakin di cintai dan dipercaya masyarakat, bukan malah sebaliknya, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap persoalan pencegahan dan penanganan korupsi," ucap Rudi Lallo.
Rudi mengatakan ketika kepercayaan masyarakat turun, tentu ada yang hal yang dikoreksi dan harus menjadi evaluasi bagi KPK sekaitan dengan upaya pencegahan dan penanganan korupsi di Indonesia.
"Mungkin saja dalam penanganan kasus, KPK dianggap pandang bulu, dipandang diskriminatif, dipandang kawan dilindungi kawan dihajar. Bisa juga OTTnya banyak tapi barang buktinya misalkan hanya dibawah 1 Miliar, dianggap ecek-ecek. Itu kan persepsi masyarakat," ungkapnya.
Sementara, kata Rudi, diharapkan kasus-kasus yang dihajar KPK adalah kasus kasus kelas kakap. Poin-poin penting itu disampaikan, karena Rudi ingin KPK semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Catatan ini saya sampaikan karena kami ingin mesyarakat mencintai KPK ini sebagai Pedang Keadilan Presiden," tutur Rudi.
Selain itu, ia juga ingin KPK menjelaskan soal penafsiran Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang seringkali dilakukannya.
"Saya juga mohon penjelasan pimpinan KPK soal tafsir OTT ini. Saya berharap OTT ini tidak direncanakan, karena kalo direncanakan itu bukan OTT seketika," pungkas Rudianto Lallo.
Pada tahun 2026 ini, Rudi mengharapkan KPK tetap konsisten dan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. (Afd).
Social Header