SATULAYAR.COM - Perempuan asal Kabupaten Kepulauan Selayar berinisial MAF (40), ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar penginapan yang berlokasi di Jalan Sungai Saddang Baru, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu malam (20/5/2026).
Penemuan mayat tersebut membuat geger warga sekitar. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang karyawan penginapan yang hendak melakukan pengecekan karena masa sewa kamar korban telah berakhir.
Diketahui, korban telah melakukan check in di penginapan tersebut sejak 17 Mei 2026 dan menempati kamar nomor 401 hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Saat memeriksa kondisi kamar melalui jendela bagian belakang dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dengan kondisi mulut dan hidung mengeluarkan darah.
Kejadian itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Personel Polsek Rappocini yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan awal di tempat kejadian perkara (TKP). Berselang beberapa saat Tim INAFIS Polrestabes Makassar dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel pun tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.
Setelah melakukan pemeriksaan di TKP, jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani proses autopsi. Sementara itu, pihak Kepolisian melakukan pengembangan dan mengumpulkan berbagai keterangan guna mengungkap fakta dalam kasus tersebut
Selain personel Polsek Rappocini, Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel juga diterjunkan guna membantu proses penyelidikan. Pengerahan sejumlah tim kepolisian dilakukan karena adanya dugaan kejanggalan terkait penyebab kematian korban.
Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat perempuan di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian, kata dia, masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
"Masih dalam pengembangan,” ujar Kompol Ismail, dilansir dari rakyatsulsel.fajar.co.id
Namun tidak membutuhkan waktu lama, Tim Kepolisian yang terdiri dari Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Rappocini akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial EB (40 tahun), karyawan swasta, warga Jalan Kejayaan Sel Blok K/255, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Pelaku diamankan di kediamannya, sesaat setelah mayat korban MAF ditemukan, dengan kondisi mulut mengeluarkan darah sekitar pukul 19.00 Wita.
Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata, SIK, M.H., mengungkapkan korban awalnya check in di penginapan tersebut pada 17 Mei 2026 bersama seorang pria yang identitasnya belum diketahui. Setelah tiga hari, karyawan hotel curiga karena korban tidak keluar kamar meski masa sewa telah habis.
"Saat dicek melalui jendela, korban ditemukan dalam keadaan terlentang dan sudah tidak bergerak dengan darah di hidung dan mulut," jelas AKP Wawan.
Dari hasil interogasi, EB mengaku mencampurkan empat butir obat asam mefenamat yang dihancurkan ke dalam air mineral korban. Motifnya adalah cemburu setelah mengetahui korban memiliki hubungan asmara dengan pria lain.
"Pelaku memberikan minuman itu saat korban bangun tidur. Keesokan harinya ia kembali ke hotel dan melihat korban sudah tidak sadarkan diri dari luar jendela," lanjut AKP Wawan.
Pelaku sempat mencari informasi di Google terkait efek overdosis obat. Ia baru mengetahui korban meninggal saat ditangkap polisi di rumahnya.
Saat ini EB telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan diserahkan ke Polsek Rappocini untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk autopsi.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak lain dan pengembangan kasus ini.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun satulayar.com pada Kamis (21/5/2026), korban MAF diketahui telah berumah tangnga dan memiliki anak. Ia bersama suami dan anaknya tinggal menetap di Pulau Jampea, Desa Massungke, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Korban sudah bersuami dan memiliki 3 orang anak. Ia bersama keluarganya tinggal menetap di Pulau Jampea," kata Tamrin, Kamis (22/5/2026) malam. (*).

Social Header