SATULAYAR.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar resmi merilis rincian anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026.
Rincian itu dikeluarkan melalui surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Nomor: 027/400.10/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, dan ditujukan kepada para kepala desa se- Kepulauan Selayar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Selayar, Zulfikri, S.STP., saat dikonfirmasi membenarkan rincian anggaran tersebut.
"Iya, itu surat dari Dinas PMD," kata Zulfikri, kepada satulayar.com pada Kamis (22/1/2026) malam.
Rincian data total keseluruhan anggaran yang akan dikelola oleh pemerintah desa se- Kabupaten Kepulauan Selayar dari 3 sumber pendapatan tersebut sebesar Rp. 78.152.043.000.
Adapun masing-masing besarannya, yakni ADD Rp.51.959.626.000, Dana Desa Rp. 23.613.537.000, DBH Pajak Rp. 2.252.656.500 dan Retribusi Rp. 326.314.500.
Anggaran tersebut akan disalurkan ke pemerintah desa untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, termasuk untuk membiayai program prioritas yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kendati demikian, seperti pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah Desa tidak hanya mengelola anggaran dari tiga sumber anggaran tersebut, namun juga mengelola anggaran Pendapatan Asli Desa (PADes) bagi desa yang mampu memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Untuk mengetahui rincian anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2026, silahkan lihat tabel terlampir berikut ini:




Social Header