Breaking News

Ahli Waris Imam Masjid di Selayar Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan


SATULAYAR.COM
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kepulauan Selayar menyerahkan santunan duka atau jaminan kamatian sebesar Rp.42 juta kepada ahli waris almarhum Soerabil, salah soerang imam masjid di Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Penyerahan santunan ini dilaksanakan secara simbolis dalam kegiatan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (1/10/2025).

Santunan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. Muhtar M.M, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar, Gasali S.T, M.M, dan Ketua BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar Bapak Drs. H. Odding M.H.

Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. Muhtar menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada para penyuluh agama dan pekerja keagamaan yang telah mengabdikan diri bagi umat.

"Kami turut berduka atas kepergian almarhum Soerabil. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian beliau," ujar Wabup Muhtar.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Gasali, menjelaskan bahwa almarhum Soerabil telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program kerjasama dengan BAZNAS Kepulauan Selayar. Oleh karena itu, ahli waris berhak menerima manfaat santunan jaminan kematian.

Kegiatan yang menjadi momen penyerahan ini juga dihadiri oleh para seluruh pimpinan instansi dan seluruh perangkat daerah yang turut memberikan doa dan penghormatan kepada almarhum. Sekaligus menekankan kepada seluruh peserta upacara bahwa melalui BPJS Ketenagakerjaan, Negara hadir dalam membantu keluarga ahli waris menghadapi kondisi finansial ke depannya setelah kehilangan anggota keluarga yang menjadi pencari nafkah.

Selain penyerahan Santunan Jaminan Kematian (JKM), dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Baznas Pusat masing-masing senilai Rp25 juta kepada Baso Bira dan Sitti Hawa binti Abdul Wahab. (Tim). 

© Copyright 2025 - SATULAYAR.COM | JELAJAH BERITA TERKINI