Breaking News

Tahanan Perempuan Nyaris Dirudapaksa Polisi, Adnan Pandibu: Diproses Sesuai Ketentuan Pelanggaran Etik

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K.

SATULAYAR.COM
- Tahanan perempuan kasus narkoba diduga mengalami percobaan rudapaksa oleh seorang oknum polisi di Polres Luwu, Sulawesi Selatan, pada Jumat 8 Agustus 2025.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu membenarkan kejadian tersebut. Dilansir dari makassar.tribunnews.com pada Senin (11/8/2025) malam, Polisi berpangkat dua bunga melati itu menyebut, oknum anggota yang terlibat direkomendasi untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Lagi diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik. Sedang diproses oleh Seksi Propam," kata Adnan Pandibu, Senin (11/8/2025) malam.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang menerangkan, terduga pelaku berinisial ML.

ML berpangkat Bripka, kini bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Luwu.

"Sudah diproses di Propam. Dan sementara di sel tahanan provos. Berkas sementara dikerjakan dan akan segera diproses sidang kode etik," bebernya.

Mirwan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 8 Agustus 2025. Pihaknya masih merampungkan keterangan terduga pelaku sebelum dibawa ke sidang etik.

"Karena atensi dari Bapak Kapolres agar dipercepat berkasnya dan di sidangkan," ujarnya.(*)

© Copyright 2025 - SATULAYAR.COM | JELAJAH BERITA TERKINI