Breaking News

Bupati Natsir Ali Siapkan Anggaran Pemekaran, DOB Kepulauan Takabonerate Bukan Isapan Jempol


SATULAYAR.COM
- Rencana besar Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, untuk mewujudkan mimpi masyarakat di 5 (lima) kecamatan kepulauan menjadi Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Takabonerate bukan hanya isapan jempol belaka. 

Dirinya telah memerintahkan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Nursal Ikhsan, untuk menyiapkan alokasi anggaran khusus pada Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung pelaksanaan kajian teknis dan penyusunan naskah akademik DOB sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses pemekaran wilayah. 

“Pemekaran wilayah adalah langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya instruksikan agar BPKPD mengalokasikan anggaran khusus pada tahun 2026 guna mendukung kajian awal yang komprehensif,” kata Natsir Ali, pada Kamis (24/7/2025) malam. 

Natsir menyebut kajian teknis dan akademik ini penting dilakukan untuk memberikan landasan ilmiah sesuai data dan fakta yang akurat, sehingga hasil kajian tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan yang tepat terkait pembentukan DOB.  

"Kajian teknis dan akademik diperlukan untuk memastikan bahwa rencana pemekaran memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya. 

Dengan dukungan anggaran yang terencana, diharapkan proses kajian dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan menjadi dasar kuat dalam pengusulan pembentukan daerah otonom baru di masa mendatang.

Sebelumnya, Bupati Natsir Ali pun telah mengatakan bahwa agenda pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di lima kecamatan kepulauan sudah menjadi bagian dari visi dan misinya bersama Wakil Bupati, Muhtar. 

Agenda pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Takabonerate pun dipastikan telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025 - 2030.

“Pemekaran wilayah kepulauan ini sudah tertuang dalam visi dan misi kami saat mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Jadi tidak perlu lagi diperdebatkan soal apakah agenda ini akan masuk ke dalam RPJMD atau tidak, karena memang seharusnya sudah masuk dan menjadi bagian penting dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” ujar Bupati Natsir Ali, pada Sabtu (28/6/2025) lalu. 

Dengan dimasukkannya agenda pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) tersebut didalam RPJMD, menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam menciptakan pusat pertumbuhan baru, juga sekaligus sebagai upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di lima wilayah kecamatan kepulauan. 

Sementara itu, salah seorang tokoh muda kepulauan, Suharjo Muna yang hadir dalam pertemuan tersebut mengaminkan apa yang disampaikan Bupati Kepulauan Selayar, Natsir Ali.

"Saya melihat dan mendengar langsung Pak Bupati perintahkan Kepala BPKPD agar menyiapkan anggaran pada tahun 2026 untuk mendukung persiapan pemekaran DOB Kabupaten Kepulauan Takabonerate," kata Suharjo. 

Bahkan, kata dia, Bupati telah memikirkan untuk penyediaan sarana dan prasarana atau infrastruktur dan fasilitas pemerintahan yang refresentatif untuk mendukung operasional pemerintahan daerah otonomi baru. 

Selain itu, Bupati Natsir Ali juga mendorong agar para aktivis pemuda kepulauan untuk tetap ikut berperan aktif dalam melakukan kajian, termasuk melakukan kajian atau analisis potensi ekonomi, sektor-sektor unggulan, tingkat pendapatan masyarakat, dan dampak pembentukan DOB terhadap perekonomian wilayah. (Tim). 

© Copyright 2025 - SATULAYAR.COM | JELAJAH BERITA TERKINI