SATULAYAR.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kepulauan Selayar kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Almarhumah Andi Muliati dan Nur Asiah.
Santunan JKM diserahkan langsung Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar, Drs. Mesdiyono, M.Sc.Dev, didampingi oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar, Gasali, di sela-sela upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati, pada Kamis, (17/7/2025).
Sekda Kepulauan Selayar, Mesdiyono, mengucapkan terimakasih sekaligus memberikan apresiasi atas kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.
Ia pun menegaskan pentingnya peningkatan kualitas hidup dan perlindungan sosial bagi warga, khususnya melalui program jaminan kematian.
“Ini merupakan langkah positif dan cepat dalam memberikan perlindungan kepada warga masyarakat. Kami, pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi untuk meningkatkan kualitas perlindungan sosial bagi masyarakat," kata Mesdiyono.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar, Gasali, menyampaikan bahwa penyaluran santunan JKM tersebut menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial.
“Penyerahan santunan ini adalah bentuk nyata kepedulian negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang mengalami musibah. Kami berharap program ini terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuh Gasali.
Untuk itu, Gasali berharap dengan penyaluran JKM tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan JKM sebesar Rp.42 juta diterima oleh masing-masing perwakilan keluarga Almarhumah Andi Muliati dan Nur Asiah. Kedua ahli waris pun menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Selayar. (Tim).
Social Header