Oleh: Fahmiy Rahman
KNPI Kepulauan Selayar mengeluarkan pernyataan sikap agar tempat hiburan malam menutup sementara aktivitasnya selama bulan suci. Seruan tersebut, pada dasarnya, berangkat dari niat baik menjaga suasana religius, menghormati umat Islam, dan menciptakan ketenangan sosial di tengah masyarakat.
Ketua DPD KNPI Kepulauan Selayar, Akbar Putra, dalam keterangannya kepada media pada 16 Februari 2026 menyatakan, “Walaupun beredar informasi bahwa di lokasi tersebut tidak menjual minuman keras, tidak ada jaminan bahwa pengunjung tidak membawa minuman dari luar. Selain itu, adanya perempuan yang dibayar untuk menemani pengunjung bernyanyi juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif serta keresahan sosial di tengah masyarakat.”
Pernyataan ini tentu lahir dari kepedulian moral, namun jika kita menelaah lebih dalam, umat Islam dan Islam itu sendiri tidak membutuhkan penghormatan dengan cara menutup hiburan malam.
Islam tidak menjadi lebih tinggi karena kafe ditutup, dan tidak berkurang karena musik masih terdengar. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai Islam benar-benar diamalkan dalam kehidupan sosial dan pribadi umat.
Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI justru memiliki peluang besar untuk melakukan revolusi internal di bulan Ramadhan.
Momentum suci ini seharusnya digunakan untuk membangkitkan semangat generasi muda, mengadakan tadarrus bersama, mengajak generasi tua tarawih berjamaah, atau menyelenggarakan forum refleksi keislaman yang membangun kesadaran sosial dan spiritual.
Inilah bentuk penghormatan yang sejati, menghidupkan nilai, bukan sekadar mengumumkan pernyataan sikap atas nama pemuda untuk menutup tempat hiburan tertentu.
Selayar memiliki semboyan luhur, “Selayar Mapan Mandiri,” dengan aksiologi Ridha Ilahi sebagai visi pembangunan daerah.
Ridha Ilahi bukan hanya tulisan di gerbang kota, melainkan cita spiritual yang seharusnya menjadi arah pembangunan, moral pemerintahan, dan perilaku sosial masyarakat.
Dalam konteks itu, wilayah moral, akhlak, dan keagamaan sudah memiliki lembaga yang berotoritas, meski tetap terus membenahi diri, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Majelis Ulama Indonesia.
Ketika KNPI menonjolkan diri dengan statemen dan himbauan an sich di bidang keagamaan simbolik, tanpa program substantif dan tanpa koordinasi dengan lembaga-lembaga tersebut, maka hal itu berpeluang memunculkan kesan bahwa fungsi organisasi kepemudaan ini bergeser dari peran utamanya sebagai pembina generasi muda menjadi semacam “penyambung lidah” bidang agama.
Pertanyaan yang layak diajukan: Apakah Muhammadiyah dan NU di Kepulauan Selayar tidak lagi memiliki perhatian terhadap isu moral publik yang dimaksud? Ataukah KNPI kini sedang bertransformasi menjadi organisasi dakwah?
Pertanyaan ini penting, bukan untuk menyudutkan, tetapi untuk memulihkan orientasi organisasi kepemudaan agar kembali pada fungsinya, membina, menginspirasi, dan menggerakkan potensi generasi muda secara konstruktif dan berkelanjutan.
KNPI seharusnya menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan ormas Islam, bekerja untuk memperkuat pendidikan karakter, menanamkan etos kerja, dan membentuk generasi muda yang mapan dalam iman, mandiri dalam amal.
Selayar tidak membutuhkan gema dan himbauan moral yang sesaat, tetapi butuh gerakan moral yang berkelanjutan.
Jika Ridha Ilahi benar-benar dijadikan roh pembangunan, maka yang dibangun bukan hanya ketenangan sementara di bulan Ramadhan, tetapi ekosistem sosial dan spiritual yang menumbuhkan ketenangan berkelanjutan sepanjang tahun.
Islam tidak menuntut penghormatan lewat simbol, tetapi pembuktian lewat amal. Dan disitulah Ridha Ilahi menemukan maknanya yang sejati.
Tentang Penulis:
Fahmiy Rahman adalah alumni LIPIA Jakarta, alumni Fakultas Syariah IAIN Alauddin Makassar, aktivis KAHMI, dan petani yang kini sementara berjuang mengembangkan konsep Agrowisata di Desa Kalepadang, Kepulauan Selayar.

Social Header